Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
Rambu Perintah ini dimaksudkan untuk mewajibkan pengguna jalan raya dan arus pergerakan lalu lintas tertentu agar mengikuti tanda yang sudah dipasang, misalnya: Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk sesuai arah anak panah, Rambu batas minimum kecepatan kendaraan yang diperbolehkan, Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu.
Rambu Lokasi Utilitas Umum berlaku ; untuk menunjukkan kepada pengguna jalan raya akan segera melewati fasilitas umum penting yang mungkin dibutuhkan segera, Misalnya Rambu Pompa bensin, Rambu Rumah sakit, Rambu fasilitas pejalan kaki, Rambu Masjid, Rambu Halte Bus, Tempat Parkir dll. Rambu Utilitas Umum biasanya dipasang di pinggir jalan raya antara 50 s.d 100 meter sebelum lokasi Utilitas umum yang dimaksud. Baik Rambu perintah maupun Rambu Utilitas Umum, keduanya menggunakan background warna biru dongker mencolok, dengan logo/tanda/huruf didominasi warna putih, beberapa diantaranya dikombinasikan warna hitam atau merah.
Spesifikasi Standar Rambu :
- Material Rambu : Aluminium Plate 1,2 Mm, ACP 3mmm
- Reflective Seri : 3M Reflective 610 Series, EG Prismatik Reflective (EGP)
- Diameter : 60, 75, 90 Cm (ukuran dapat disesuaikan dengan permintaan)