Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
Rambu lalu lintas merupakan salah satu dari perlengkapan jalan yang dapat berupa lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan.
Kita sebagai pemakai jalan, apakah seorang pengendara mobil, sepeda motor, atau pejalan kaki sudah seharusnya mematuhi setiap rambu lalu lintas di jalan untuk keamanan bersama. Untuk mematuhi rambu lalu lintas tersebut, terlebih dahulu kita harus memahami dan mengetahui arti dari rambu-rambu lalu lintas.Rambu Peringatan
Spesifikasi :
Bahan Plat Alumunium tebal 1,2 mm, 1,5 mm dan 1,8 mm untuk standar
Bahan Plat komposit panel ( ACP ) tebal 3 mm
Bahan Menggunakan lembar reflectif jenis biasa, EG , EGP , Kiwalite , dan 3M
Rambu RPPJ
Rambu RPPJ ini berfungsi untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju, rambu RPPJ dibuat lengkap dengan nama dan arah letak itu berada.
Spesifikasi :
Material Rambu : 1.2mm s/d 1.8mm atau ACP Alumunium Composite Panel
Material Sticker : Sticker std, Sticker Kiwalite, Sticker 3M, Sticker EG/EG-P
Ukuran Rambu : 105×140 , 120×160, 120×180 , 120×240 dll.
untuk pemesanan silahkan hubungi marketing: Wahyu: 081316140014